Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Diselamatkan Dua Perusahaan Swasta

Kompas.com - 23/01/2014, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com 
— PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) bisa kembali menjalankan usahanya meski terlilit utang. Dengan menjalankan kerja sama operasional (KSO), Merpati mengajak dua perusahaan swasta dalam negeri PT Bentang Persada Gemilang dan PT Amagedon mengembangkan bisnis penerbangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan, KSO yang dilakukan Merpati sudah sesuai dengan rencana bisnis yang disampaikan kepada pemerintah. Merpati mendapat kesepakatan melakukan KSO bersama dua pihak swasta sejak malam kemarin.

"Tadi malam Merpati sudah melakukan tanda tangan KSO dengan perusahaan swasta Indonesia," ujar Dahlan seusai rapim di Kantor Perum Damri Matraman, Kamis (23/1/2014).

Mantan Direktur Utama PLN itu mengungkapkan, Kementerian BUMN tak akan mengganggu dan intervensi rencana Merpati menjalankan bisnisnya. Pasalnya, meski memiliki banyak utang, Merpati sudah memiliki cara tersendiri menjalankan kinerjanya.

"Kita serahkan kepada direksi Merpati karena direksi menyadari road map itu bisa dijalani," ungkap Dahlan.

Dahlan mengingatkan kepada direksi Merpati untuk terus menjaga keamanan dalam melakukan bisnisnya. Selain itu, Dahlan sudah sangat percaya dan optimis Merpati akan bangkit dari keterpurukan.

"Merpati jangan mengorbankan faktor keamanan. Intinya, direksi sekarang, kita percaya penuh karena road map itu dikerjakan dengan baik," kata Dahlan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com