Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Layanan, Taspen Luncurkan Motas

Kompas.com - 24/01/2014, 09:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Taspen (Persero) hari ini, Jumat (24/1/2014), meluncurkan mobil layanan Taspen (motas). Motas ini diharapkan dapat meningkatkan layanan Taspen.

Manajer Utama Layanan dan Manfaat HL Tobing, Taspen mengatakan, perseroan berupaya meningkatkan mutu layanan salah satunya mendekatkan layanan ke peserta. Hal ini merupakan wujud komitmen Taspen memberikan layanan melebihi harapan peserta.

"Maka diperlukan sarana mobile untuk menjangkau peserta yang jauh dari kantor Taspen," kata Tobing.

Lebih lanjut ia menuturkan, motas bertujuan untuk membantu mengurangi beban peserta baik dari sisi transportasi maupun waktu tempuh, saat berkunjung ke kantor Taspen. Selain itu, motas bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam mengajukan klaim.

"Mobi layanan Taspen bermaksud untuk memperbanyak titik sebaran Taspen, sehingga mengurangi kunjungan dan antrian peserta ke kantor Taspen," jelasnya.

Adapun layanan yang dilayani oleh motas antara lain pengurusan klaim, pencetakan Kartu Peserta Taspen (KPT), pengurusan mutasi kantor bayar, serta pengurusan SPT pajak. Tiap mobil dilengkapi dengan sarana dan prasarana lengkap, seperti komputer terhubung internet, AC, juga ada alat pemadam api ringan (APAR).

"Pengoperasiannya dimulai hari ini di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Motas akan diperbanyak sesuai kebutuhan," kata Tobin.

Humas Taspen, Silvanus Sanoe menambahkan, untuk kali pertama ini ada dua unit mobil yang dioperasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com