Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Business Plan" Merpati Belum Diserahkan ke Kemenhub

Kompas.com - 27/01/2014, 13:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima rencana bisnis atau business plan anak usaha PT Merpati Nusantara Airlines.

"Business plan Merpati belum masuk," kata Direktur Angkutan Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Djoko Murjatmodjo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2014).

Terkait kabar adanya pemogokan yang dilakukan sejumlah pilot Merpati akhir pekan lalu, Djoko enggan mengomentari. Ia mengatakan, tidak tahu ada informasi tersebut. Ia pun tak ingin berspekulasi apakah hal itu berdampak terhadap restrukturisasi maskapai pelat merah yang berdiri 1962 itu.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (23/1/2014) menuturkan, Merpati mendapatkan kesepakatan melakukan kerjasama operrasi (KSO) bersama dua pihak swasta. "Tadi malam Merpati sudah melakukan tandatangan KSO dengan perusahaan swasta Indonesia," kata Dahlan, usai rapat pimpinan.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, pekan lalu menuturkan, anak usaha Merpati harus melaporkan rencana bisnis ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mendapatkan rute terbang.

Bambang mengatakan, anak usaha Merpati bisa menggunakan slot yang ditinggalkan induknya dari Bandara Soekarno-Hatta. Moratorium ijin terbang tidak berlaku untuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com