Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Telusuri Impor 16.000 Ton Beras Vietnam

Kompas.com - 28/01/2014, 11:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyatakan akan menyelidiki laporan pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, terkait adanya beras impor jenis medium.  Kementerian Perdagangan memberikan izin untuk impor 16.000 ton beras premium.

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Kalau memang benar itu dimasukkan dengan perizinan, kita sudah melakukan pemeriksaan internal, dan nanti akan kita lakukan bersama pemeriksaan eksternalnya," ungkap Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, di Jakarta, Senin (28/1/2014).

Bachrul mengatakan, sepanjang 2013 lalu, Kemendag memang mengeluarkan izin impor beras. Namun, perizinan impor yang dikeluarkan tersebut untuk beras jenis khusus, dan bukan beras medium.

Ia memaparkan, sebanyak 50 pengimpor beras jenis Basmati mendapat izin impor sebanyak 1.910 ton. Selain itu, Kemendag juga memberikan izin impor beras Japonika sebanyak 14.990 ton, yang dibagi kepada 114 pengimpor. Dengan demikian, total impor 16.000 ton.

Ia juga mengklaim, 16.000 ton beras itu masuk ke Indonesia sesuai prosedur. Sebelum dikirim ke Indonesia, jenis dan kualitas beras sudah diperiksa tim surveior. Beras itu adalah alokasi impor beras untuk 2013 dari total impor sekitar 160.000 ton beras berbagai jenis. Impor beras Basmati dilakukan oleh 50 pengimpor dan beras Japonica dilakukan oleh 114 pengimpor.

Sebanyak 16.000 ton beras impor asal Vietnam itu diketahui beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, dengan harga Rp 8.300 per kilogram hingga Rp 8.500 per kg. Beras sejenis produksi petani lokal Indonesia dijual dengan harga Rp 9.000 per kg.

"Izin yang diberikan ini telah sesuai dengan kepmen kita nomor 12 tahun 2008, yang harus didasarkan pada rekomendasi yang diberikan Dirjen P2HP Kementerian Pertanian. Jadi, (dengan) dasar rekomendasi itulah kita mengeluarkan (izin impor)," katanya.

Pelaksanaan impor didahului dengan inspeksi pra-pengapalan di negara pengekspor. Pemeriksaan tersebut mencakup jumlah dan kualitas. Atas dasar inilah, bea cukai melakukan validasi. Munculnya beras medium di pasar lokal ini sedikit banyak membingungkan banyak pihak.

Perum Bulog, sebagai badan stabilisator harga dan pasokan, sepanjang 2013 lalu mampu memiliki cadangan beras medium dan tidak melakukan impor.

Sementara itu, pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengakui adanya beras jenis medium asal Vietnam. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun menyatakan bahwa beras tersebut legal karena memiliki surat persetujuan impor (SPI). Namun, baik Menko Perekonomian Hatta Rajasa, maupun Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi bersikukuh bahwa beras tersebut ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com