Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Beras Impor, Ini Penjelasan Bea dan Cukai

Kompas.com - 28/01/2014, 21:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyatakan, kisruh beras impor salah satunya disebabkan karena kode barang impor antara beras khusus dan beras umum sama, meskipun jenisnya berbeda.

"(Ini) disebabkan karena kode HS antara beras khusus dan beras umum pada BTKI 2012 dimasukkan ke dalam satu kode HS yang sama, yaitu 1006.30.99.00," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, DJBC, Kemenkeu, Susiwijono, dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2014).

Oleh karena itu, lanjut dia, masing-masing instansi harus segera mendalami secara intensif adanya dugaan kebocoran beras tersebut. Ia memaparkan, dari data impor yang ada di DJBC, tercatat ada 58 perusahaan importir selain Bulog yang mengimpor beras selama 2013 melalui Tanjung Priok dan Belawan dengan kode HS tersebut.

Sebanyak 16.900 ton beras impor itu telah dilengkapi dengan SPI dan laporan surveyor (LS). Secara teknis, importasi beras dimasukkan dalam komoditas berisiko rendah (low risk) lantaran sudah diperiksa di negara asal barang.

"Dan dengan mempertimbangkan kelancaran arus barang, maka tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh DJBC," aku Susiwijono.

Pasca-beredarnya isu beras impor jenis umum asal Vietnam, hari ini DJBC melakukan pembahasan internal guna menindaklanjuti pembahasan dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag.

Hasilnya, Susiwijono memaparkan, terkait adanya potensi pelanggaran lantaran berkode HS sama, DJBC sedang melakukan penyelidikan dari investigasi atas dugaan pelanggaran ini.

"Termasuk penelitian terhadap LS yang diterbitkan surveyor, bekerja sama dengan instansi terkait," imbuhnya.

Sementara itu, agar preseden ini tak kembali terulang, DJBC mengusulkan perubahan proses penelitian SPI dan proses rekonsiliasinya. Yang tadinya diotomatisasi diubah menjadi melalui proses analyzing point guna menghindari penyalahgunaan SPI.

Sebelumnya, beras umum dari Vietnam diduga masuk dengan menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diperuntukkan bagi importasi beras khusus (beras Japonica dan Basmati). Hal itu membuat para pedagang di Pasar Induk Cipinang merasa keberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com