Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kisruh Beras Mengarah ke Pelaku Pasar

Kompas.com - 03/02/2014, 17:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan menunjukkan pelaku impor beras Vietnam yang belakangan membuat kisruh mengarah kepada importir.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menegaskan, penelurusan yang dilakukan Kemendag belum rampung. "Soal beras ini belum selesai. Ini sebuah penelurusan yang belum tuntas," kata dia, Senin (3/2/2014).

Kendati demikian, ada sedikit titik terang dari investigasi yang dilakukan sampai hari ini. Beras seperti Japonica dan Basmati, kata Bayu, boleh diperjualbelikan di rumah sakit, restoran, dengan harga umumnya lebih mahal.

"Namun, ada laporan dari masyarakat, ada beras Vietnam itu diperjualbelikan di Pasar Induk Cipinang. Kita lakukan penelusuran, apakah itu beras medium? Itu bukan beras medium, tapi beras premium," terang Bayu.

"Anehnya, harganya lebih murah dibanding harga premium lainnya. Tidak tahu ini persaingan atau apa," kata dia lagi.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, secara administratif beras dimasukkan pada kode HS sama, kecuali Thai hom mali, guna penyederhanaan. Dari pemeriksaan sampling karantina, dan pemeriksaan dokumen Bea Cukai, semuanya sesuai.

"Saya tegaskan, selama 2013 tidak ada rekomendasi beras khusus medium dan tidak ada izin impor beras khusus medium. Tidak ada izin dan rekomendasinya," tegas Bayu.

Ia menuturkan, realisasi impor seringkali berbeda dari alokasi, rekomendasi, dan izin yang diberikan. Hal itu disebabkan memang ada penurunan permintaan dari importir atau kurangnya ketersediaan suplier di luar negeri.

"Kita akan menindak distributor atau importir. Penindakannya bisa mulai pencabutan izin, sampai kalau dia melakukan tindak pidana ekonomi atau dia lakukan penipuan akan kita tindak," ujarnya.

Terkait dengan kebijakan impor beras, selama ini pelaku importasi beras umum, baik premium ataupun medium hanya bisa dilakukan oleh Perum Bulog.

Selanjutnya, importasi beras khusus premium hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar atas rekomendasi Kementerian Pertanian, persetujuan impor Kemendag, disertai LS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com