Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bayar Utang, BRI Pailitkan Mitra Sutra

Kompas.com - 04/02/2014, 10:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan perjanjian perdamaian antara PT Mitra Supra dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Pasalnya, Mitra Supra dinilai gagal memenuhi janjinya melunasi utangnya senilai Rp 96,6 miliar. Sejatinya, BRI ingin sengketa ini berakhir damai dan Mitra Sutra memenuhi kewajibannya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014). Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango bilang, Mitra Supra lalai melaksanakan perjanjian perdamaian tertanggal 15 Juli 2013 yang disahkan putusan PN Niaga Jakarta Pusat.

"Mengadili mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian antara Mitra Supra dengan krediturnya," ujar Nawawi.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan, Mitra Supra dinyatakan pailit. Majelis menunjuk hakim Akhmad Rosidin sebagai hakim pengawas pailit dan menunjuk Albert Jen Harris Marbun selaku kurator dalam proses kepailitan.

Investor Mitra Supra Purbo Kuncoro Direktur PT Perdana Sawit Sukses mengatakan keputusan hakim tersebut merupakan yang terbaik. "Jadi kalau tidak mampu kenapa dipaksakan," ujarnya usai sidang.

Ia mengatakan, sebagai investor ia tidak lagi bisa lagi menutupi utang Mitra Supra. Alasannya, dari aset yang ada sekarang, Purbo bilang, nilainya berkisar Rp 40 miliar. Bahkan ia mengatakan sudah beberapa kali  aset itu dilelang, seharga Rp 40 miliar dan belum ada yang berminat.

Sementara itu, kuasa hukum BRI Swandy Halim  mengatakan, seharusnya yang terbaik itu, Mitra Supra memenuhi perjanjian perdamaian yang sudah disepakati sebelumnya.

Perdamaian merupakan harapan dari BRI atas kasus ini. "Tapi karena tidak bisa memenuhi perjanjian perdamaian, maka kondisinya ya harus seperti ini (pailit)," ujarnya.

Perkara ini bermula ketika BRI memberikan fasilitas kredit kepada debitor pada 2006.  Fasilitas kredit pertama berupa kredit investasi senilai Rp 59,8 miliar. Sementara, pinjaman yang kedua adalah kredit investasi interest during construction sebesar Rp 2 miliar.

Keduanya tertuang dalam akta perjanjian kredit nomor 14 tertanggal 27 Februari 2006 jo adendum perjanjian kredit investasi 7 November 2006 jo akta adendum II perjanjian kredit investasi 21 April 2008.

Namun, BRI mengklaim debitor tidak melaksanakan kewajibannya melunasi pinjaman yang diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kreditor lantas melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada Mitra Supra, tapi tidak dibalas dengan respons yang diharapkan. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah World of Coffee Trade Show 2025

Indonesia Jadi Tuan Rumah World of Coffee Trade Show 2025

Whats New
KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com