Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2014, 09:33 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.com
- Pemerintah harus melakukan penataan ulang kebijakan impor beras premium, terutama terkait pola pemasukan beras impor dan kepastian jenis beras yang diimpor. Hal itu dilakukan agar tidak muncul kembali kekisruhan impor beras.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia Wilayah DKI Jakarta Nellys Soekidi, Rabu (5/2), di Jakarta, sumber beras premium impor sekarang tidak dari satu atau dua negara saja. Prinsip pedagang, di mana ada beras premium impor murah, akan dikejar, baik itu dari Jepang, Amerika Serikat, Thailand, maupun Vietnam. ”Yang penting, harga beras murah,” katanya.

Karena sumber pemasukan beras impor dari sejumlah negara, kebijakan terkait kode HS harus dibuat secara transparan dan benar-benar dibedakan secara nyata. Kalau tidak, peluang terjadinya kekisruhan akan muncul kembali.

Nellys mengatakan, kalau memang beras yang diimpor jenis Thai Hom Mali, harus jelas kode HS-nya. Begitu pula dengan jenis beras Basmati ataupun Japonica.

Yang penting juga, pola pemasukan beras impor premium harus diatur secara benar terkait dengan waktu pemasukannya. Jangan sampai beras impor masuk di tengah petani panen raya. Hal itu akan menekan harganya di tingkat petani. Konsumsi beras premium terus naik, produksi sangat bergantung pada iklim, karena itu masih diperlukan tambahan beras premium impor.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, tantangan perberasan nasional ke depan adalah soal daya saing. Disparitas harga beras yang terlalu besar antara beras di pasar dunia dan beras lokal dapat mengganggu daya saing beras lokal.

Guru Besar Sosial Ekonomi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada M Maksum mengatakan, pengawasan terhadap pemasukan beras impor harus dilakukan secara ketat agar tidak mengganggu daya saing beras petani sendiri.

Apabila sampai terjadi penyimpangan oleh oknum yang seharusnya melakukan pemeriksaan, mereka harus diproses secara hukum karena hal itu dapat mengganggu kedaulatan pangan nasional.

Di Surabaya, Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Budi Setiawan mengatakan, pasar Jatim dipastikan bebas dari beras impor kualitas medium karena produk lokal mengalami surplus. Gubernur Jatim pun sudah mengeluarkan peraturan tentang pelarangan beras impor masuk ke provinsi ini. (MAS/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com