Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tunda Pemisahan Unit Usaha Syariah

Kompas.com - 10/02/2014, 13:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk memisahkan unit usaha syariah (UUS) (BTN) menjadi perseroan terbatas kemungkinan tak direalisasikan pada tahun ini.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan perseroan sedang mematangkan seluruh persiapan sebelum pemisahan atau spin off. Per Desember 2013, aset UUS BTN mencapai Rp 9,57 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 43,53 persen dalam 5 tahun terakhir. Adapun laba tercatat Rp 226 miliar, penyaluran pembiayaan Rp 8,081 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 6,593 triliun.

"UUS kenapa tidak spin off? Pertama manajemen akan konsentrasi bagaimana bank syariah akan kuat, baik dari sisi operasional, sisi risiko, maupun good corporate governance (GCG/tata kelola perusahaan yang baik). Kemudian kita lihat pertumbuhan bank syariah antara UUS dan spin off, saat ini sifatnya lebih baik UUS," kata Maryono di Menara BTN, Senin (10/2/2014).

Lebih lanjut Maryono mengungkapkan, meskipun spin off ditunda, namun UUS BTN akan tetap dipertahankan. BTN akan mengupayakan peningkatan kinerja unit syariah dengan produk-produk yang setara dengan produk konvensional.

Pada kesempatan sama, Direktur BTN Irman A Zahiruddin mengatakan secara keseluruhan kinerja UUS BTN sangat baik dengan ditopang BTN secara keseluruhan. Namun demikian, berbagai persiapan terus dilakukan sebelum rencana spin off direalisasikan.

"Setelah mempelajari, kami belum sepenuhnya melakukan full channeling untuk syariah, sehingga kami punya kesempatan untuk melaksanakan office channeling secara keseluruhan, mempersiapkan spin off lebih matang, mempersiapkan teknologi, SDM, dan ketergantungan terhadap BTN dapat diminimalisasi sebelum spin off. Tahun 2014 ini kita siapkan langkah supaya unit syariah bisa kita lepas dan berkembang lebih jauh lagi," papar Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com