Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Status Bitcoin di Negara Lain?

Kompas.com - 17/02/2014, 10:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kehadiran bitcoin sebagai mata uang virtual menuai pro dan kontra. Bitcoin dianggap dapat mempermudah transaksi keuangan. Akan tetapi, transaksi dengan mata uang virtual ini juga dapat memunculkan risiko tindak pencucian uang.

Berbagai negara merespons berbeda akan kehadiran bitcoin di negaranya.

Situs bitlegal.net menggolongkan tiga status legal atas bitcoin di berbagai belahan dunia dengan indikator warna. Negara yang diberi warna hijau berarti memperbolehkan bitcoin, kuning berarti masih ada perdebatan, dan merah berarti melarang.

Rusia dan Islandia adalah negara-negara yang melarang penggunaan bitcoin. Menurut bank sentral Islandia, transaksi dengan bitcoin dianggap sebagai pergerakan modal ke luar negeri dan ilegal karena kontrol modal yang dilakukan di negara itu setelah runtuhnya sistem perbankan pada tahun 2008.

Adapun bank sentral Rusia memperingatkan bisnis yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran akan berpotensi dianggap terlibat dalam tindak pencucian uang atau pendanaan terorisme. Namun, transaksi dengan bitcoin di Rusia sangat besar dan sifatnya underground.

"Rusia memang masuk kategori merah, tapi transaksinya sangat besar. Transaksi bitcoin di sana mencapai 20 persen dari seluruh transaksi bitcoin di seluruh dunia," kata CEO Bitcoin Indonesia Oscar Dharmawan di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Sementara itu, China, India, Thailand, dan Kazakhstan masih memiliki perdebatan soal bitcoin. Di China, misalnya, bitcoin beredar bebas dengan peringatan. Larangan diberlakukan untuk perusahaan-perusahaan, tetapi masyarakat diperbolehkan transaksi dengan bitcoin sebagai aktivitas perdagangan komoditas di internet.

Banyak negara merespons transaksi bitcoin dengan permisif, yang ditandai dengan status legal hijau. Di Amerika Serikat, bitcoin boleh beredar sebagai transaksi elektronik.

Adapun di Singapura, bank sentral memutuskan tak ikut campur atas transaksi dengan bitcoin, tetapi akan mengenakan pajak karena bitcoin dianggap komoditas.

Di negeri jiran Malaysia, bank sentral memperbolehkan transaksi dengan bitcoin. Akan tetapi, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan berinvestasi dengan mata uang virtual tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com