Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Realokasi Subsidi Pupuk Bukan Tindakan Gegabah

Kompas.com - 17/02/2014, 20:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menegaskan tidak mencabut subsidi pupuk, tetapi hanya merealokasikan anggarannya dari semula pupuk organik menjadi pupuk anorganik.

Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, penggantian pupuk organik dengan pupuk anorganik jenis urea disebabkan produktivitas pupuk organik dirasa kurang. Hatta pun percaya kepada yang mengusulkan realokasi anggaran bahwa penggunaan pupuk urea tidak akan membuat tanaman dan tanah menjadi rusak.

"Saya tidak tahu teknis. Saya percaya pada ahlinya. Kalau ada usulan itu (penggunaan urea), tentu tidak gegabah mengusulkannya," terang Hatta di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Sebelumnya diberitakan, realokasi subsidi pupuk ini dapat menekan anggaran pemerintah hingga 50 persen. Mengenai hal itu, Hatta menanggapi urusan anggaran seharusnya tidak menjadi dasar untuk menghambat ketahanan pangan.

"Jangan berspekulasi dengan pupuk benih dan lain-lain, karena itu menyangkut ketahanan pangan kita. Saya kira pertimbangannya tidak begitu (anggaran)," tukasnya.

Sebelumnya, ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (11/2/2014), anggota Komisi IV DPR Wan Abubakar mengatakan, pengurangan subsidi pupuk organik dapat menghemat anggaran subsidi pemerintah hingga 50 persen.

"Pengurangan subsidi organik penghematannya 50 persen dari anggaran subsidi pupuk," kata anggota Komisi IV DPR RI itu.

Meski subsidi pupuk organik dikurangi, tetapi DPR berencana akan merealokasi anggarannya ke pupuk anorganik. Wan mengakui, meski ada penghematan, sebenarnya penggunaan pupuk anorganik bisa merusak tanaman, dan membuat tanah semakin tandus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com