Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program SJSN Tak Matikan Asuransi Swasta

Kompas.com - 18/02/2014, 12:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan dinilai tidak akan mematikan industri asuransi. Asuransi swasta justru dipandang memiliki kesempatan untuk berkembang pula.

Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Christine Setyabudi mengatakan, SJSN hadir di saat yang tepat. Ini lantaran kesadaran masyarakat akan kesehatan dan asuransi juga semakin meningkat.

"Menurut kami SJSN ini momentum positif. Di saat awareness, kesadaran masyarakat soal asuransi meningkat pemerihtah mengeluarkan ini," kata Christine dalam diskusi "Tantangan Penerapan Sistem Jaminan Nasional oleh BPJS," Selasa (18/2/2014).

Lebih lanjut, Christine mengatakan, dengan adanya kesadaran dan penetrasi yang semakin berkembang, maka BPJS akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berasuransi. Kondisi ini pun akan memberi peluang tersendiri bagi industri asuransi swasta.

"Ada satu topup opportunity yang bisa digarap swasta. Ada kesempatan berkompetisi secara positif antara asuransi swasta dengan BPJS. Kami berharap asuransi swasta bisa jadi kepanjangan tangan melalui coordination of benefit," ujarnya.

Saat ini, lanjut Christine, golongan masyarakat yang dinilainya belum disasar oleh BPJS adalah golongan masyarakat menengah ke atas dan golongan manula.

"Untuk tingkat menengah ke atas, dengan awareness asuransi mereka lebih menjaga kesehatan dan menggunakan produk proteksi kesehatan. Kemudian tingkat manula. Tahun 2020 ada sekitar 14 persen masyarakat Indonesia akan mencapai usia 60 tahun ke atas. Ini bisa dibidik swasta dan kompetisi secara positif," kata Christine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com