Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Mampu Penuhi Permintaan Investor Kilang

Kompas.com - 18/02/2014, 16:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap pembangunan kilang minyak bisa dipercepat, setelah sebelumnya dilakukan penjajakan terhadap investor yang berminat di Singapura beberapa waktu lalu.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Indonesia Hatta Rajasa, mengatakan, pemerintah tak mungkin memenuhi seluruh permintaan investor. Ia menilai permintaan Kuwait Petroleum Corporation (KPC) untuk pembebasan pajak atau tax holiday selama 30 tahun terlalu berat.

"Nanti kita kaji dulu. Tapi kalau 30 tahun, kepanjangan. Peraturan Pemerintah (PP) punya batasan untuk memberikan tax holiday," kata Hatta, di Jakarta, Selasa (17/2/2014).

Selain itu, permintaan KPC dengan besaran PPh badan sebesar 5 persen juga sulit dipenuhi. Karena sesuai Undang-Undang Perpajakan, PPh badan ditetapkan 28-30 persen.

Sebagai informasi, selain KPC, Saudi Aramco Asia Co.Ltd dan British Petroleum (Inggri) juga meminati berinvestasi di kilang minyak. Dari 38 investor yang ditemui di Singapura, hanya 6 yang melakukan one on one meeting.

"Ada salah satu yang mungkin tidak kita penuhi. Kalau masuk akal diberikan," ujar Hatta .

Pembangunan kilang memang membutuhkan dana yang tak sedikit. Dari penghitungan, untuk satu unit kilang minyak dibutuhkan investasi sekira 10 miliar dollar AS.

PT Pertamina (Persero), kata Hatta, tidak memiliki anggaran untuk itu. Namun, Pertamina bisa joint venture dengan para investor.

Masalahnya, investor akan menghitung berbagai hal yang akan mereka dapat. Sementara, internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian modalnya hanya 2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com