Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ligwina Klaim Telah Verifikasi GTIS dan Panen Mas

Kompas.com - 24/02/2014, 16:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Lembaga perencana keuangan, PT Quantum Magna (QM) Financial, mengaku telah melakukan verifikasi produk investasi sebelum direkomendasikan kepada klien, termasuk produk investasi Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan CV Panen Mas, yang diketahui bermasalah dan sudah memakan korban.

Chief Executive Officer (CEO) QM Financial, Ligwina Hananto, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi investasi di produk investasi GTIS dan produk investasi CV Panen Mas sebelum disodorkan kepada kliennya yang meminta. Informasi itu disampaikan Ligwina saat berkunjung ke Redaksi Kontan, Senin (24/2/2014) siang.

Selain masalah verifikasi produk investasi, Ligwina juga menyinggung banyak hal tentang peran perencana keuangan atau financial planner, termasuk regulasinya. Ada informasi yang boleh dipublikasikan Ligwina, ada juga informasi yang berstatus off the record alias tak boleh disampaikan ke publik.

Namun, Ligwina menyatakan, proses verifikasi untuk investasi emas GTIS dan verifikasi investasi agrobisnis CV Panen Mas dilakukan atas permintaan klien yang ingin produk investasi agresif atau berimbal hasil tinggi. "Itu merupakan permintaan dari klien," kata Ligwina.

Namun, kata Ligwina, terkadang banyak investor yang ingin berinvestasi terlalu agresif dan ingin imbal hasil setinggi-tingginya. "Kadang, salahnya financial planner itu karena mengikuti target return kliennya. Klien minta untung 5 persen, 10 persen, 15 persen, 25 persen," ujar Ligwina.

Untuk produk investasi GTIS misalnya, Ligwina telah melakukan verifikasi tahun 2011, melalui verifikasi internal QM Financial. Soal standar verifikasi internal itu, Ligwina mengatakan telah melakukan lima tahap pengecekan, yakni cek underlying asset, cek risiko, cek test case, cek tujuannya apa, dan cek inside atau outside plan.

Selain itu, Ligwina telah menjelaskan ada risiko investasi kepada klien, termasuk kepada Hery Mada Indra Paska (Hery Paska), salah satu klien QM Financial yang merugi ratusan juta seusai berinvestasi di CV Panen Mas.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Kontan, Hery merugi karena pengelola CV Panen Mas (Ari Pratomo) kabur dari tanggung jawabnya mengelola agrobisnis yang ditawarkan. Walaupun Hery merugi, Ligwina selaku perencana keuangan Hery sudah menawarkan perlindungan investasi lewat produk investasi lagi.

Menurut versi Ligwina, tawaran itu sudah diterima oleh Hery. Akan tetapi, beberapa waktu lalu, Hery menyatakan tidak menerima tawaran tersebut, dan ia mengaku ingin mendapatkan uang investasinya kembali lagi. (Dina Farisah, Asnil Bambani Amri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com