Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Credit Suisse Dituding Terlibat Penghindaran Pajak di AS

Kompas.com - 26/02/2014, 14:31 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Bank terbesar kedua di Swiss, Credit Suisse, dituding telah membantu nasabahnya di Amerika Serikat menghindari pembayaran pajak.

Dari hasil investigasi Senat AS selama 2 tahun diketahui, Credit Suisse telah membantu 19.000 nasabah menghindari otoritas pajak AS. Hal ini dikemukakan Senat sebelum bertemu dengan pihak Credit Suisse yang diwakili Brady Dougan serta jajaran industri investment banking AS.

Dalam keterangannya, Senat menyebutkan aset yang berhasil "dikaburkan" oleh Credit Suisse mencapai sekitar 5 miliar dollar AS (Rp 58 triliun) pada tahun 2006. Jumlah itu mewakili sekitar 85 persen dari lebih dari 22.000 nasabah di bank tersebut.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Credit Suisse datang ke AS dan mencari nasabah secara diam-diam. Hal itu dilakukan melalui berbagai acara, semisal kegiatan yang disponsori bank tersebut serta turnamen golf di Florida .

Credit Suisse juga dituding membantu klien menemukan "perantara" yang dapat membantu mereka menciptakan perusahaan di luar negeri guna menyembunyikan jejak uang dari endusan pejabat AS.

"Salah satu mantan nasabah menggambarkan, bagaimana pada suatu kesempatan seorang bankir Credit Suisse melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk bertemu dengan pelanggan di Mandarin Oriental Hotel dan menyerahkan laporan bank yang tersembunyi di majalah olahraga," tulis para peneliti dari Senat.

Perusahaan pihak ketiga juga terlibat dalam kegiatan penghindaran pajak itu, dengan memberikan kartu kredit yang memungkinkan klien secara diam-diam menggunakan dana tersembunyi mereka.

Pada tahun 2008, kata laporan itu, ada lebih dari 1.800 bankir Credit Suisse yang mengelola rekening nasabah AS, dan dari jumlah itu banyak yang tidak mengajukan izin kepada Internal Revenue Service (IRS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com