Dengan demikian, BRI siap melayani para wajib pajak (WP), wajib bayar (WB) dan wajib setor (WS) melakukan transaksi pembayaran kepada pemerintah, antara lain pajak, cukai dan pabean, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Guna mendukung hal itu, BRI akan mengerahkan lebih dari 110.000 unit layanan. “BRI akan kerahkan 19.000 ATM, lebih dari 85.000 EDC, dan lebih dari 9.800 unit kerja BRI di seluruh Indonesia, BRI siap memberikan kemudahan dan beragam pilihan bagi WP, WB maupun WS untuk melakukan transaksi pembayarannya,” kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir dalam keterangan resmi, Kamis (27/2/2014).
Sofyan menuturkan, tidak seperti MPN G-1, di mana transaksi pembayaran hanya dapat dilakukan di counter bank (teller) pada jam operasional bank saja, MPN G-2 ini memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi WP, WB atau WS untuk bertransaksi sendiri.
“Karena selain di teller, juga dapat dilakukan di ATM BRI, EDC BRI, Internet Banking BRI atau Mobile Banking BRI. Sehingga, masyarakat tinggal menginput ID Billing, pada salah satu e-channel BRI, kemudian akan keluar identitas WP, WB atau WS, beserta nominal besaran yang harus dibayarkan,” ujar Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.