Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Belum Ada yang Bayar Iuran OJK

Kompas.com - 03/03/2014, 20:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga hari ke tiga masa pemberlakuan iuran, belum ada satu bank pun yang membayar iuran tersebut.

Iuran OJK diberlakukan per 1 Maret 2014. Iuran ini diatur dalam PP Nomor 11/2014 yang ditandatangani pada 12 Februari 2014. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan batas akhir pembayaran memang masih lama, dan bank kemungkinan tidak terburu-buru membayar iuran tersebut.

Pungutan OJK pada perbankan untuk tahun ini ditetapkan sebesar 0,03 persen dari aset perseroan. Nelson mengatakan besaran pungutan dihitung sendiri oleh masing-masing bank.

"Itu self assessment. Bank sendiri yang menghitung dengan dasar laporan keuangan yang diaudit," kata dia di Gedung DPR, Senin (3/3/2014).

Biaya tahunan wajib dibayarkan perbankan dalam empat periode setiap tiga bulannya, yaitu pada tanggal 15 bulan April, Juli, Oktober dan tanggal 31 Desember pada tahun berjalan. Batas pembayaran tahap pertama jatuh pada 15 April 2014 mendatang.

Sementara itu, iuran dapat lebih kecil dari 0,03 persen dari total aset jika rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mengalami penurunan hingga di bawah ketentuan. "Kalau bank di-charge pungutan tahunya CAR-nya dibawah ketentuan ya pasti kami tak pungut," ujar dia.

Adapun untuk sistem pembayarannya, OJK masih menyiapkan Peraturan OJK (POJK). Nelson berharap POJK tersebut dapat selesai minggu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com