Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSN Bantu Produsen agar Bersertifikat Halal

Kompas.com - 05/03/2014, 08:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk pangan, obat-obatan dan kosmetika harus aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.

Karenanya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN),  perlu berkontribusi dalam pemecahan masalah tersebut.

"Kami sudah mendapat arahan dari pemerintah untuk membina standardisasi nasional. Hal ini tercantum dalam PP 102 tahun 2000," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya, Selasa (4/3/2014).

Bambang menjelaskan,  KAN juga telah diamanatkan untuk membantu produk dalam negeri mendapat akreditasi halal.

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 (Penjelasan Pasal 11, ayat 1) untuk melakukan akreditasi bagi Lembaga Pemeriksa Halal.

"KAN juga perlu menjelaskan esensi dari proses akreditasi, dan sertifikasi yang terpercaya. Karena menegakkan prinsip ketidakberpihakan, khususnya dalam menghindari konflik kepentingan," terangnya.

Perkembangan teknologi, kata dia, memungkinkan produk dibuat dari bahan/material yang dilarang (tidak halal).

Misalnya, dalam komposisi, bahan tambahan pangan, atau pada saat memproses berbagai macam makanan.

"Konsekuensinya, terdapat beberapa makanan yang bercampur antara yang halal dan tidak halal, hal ini menyebabkan status halal dari makanan tersebut menjadi tidak jelas," katanya. (Adiatmaputra Fajar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com