Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan "Whistle Blower System"

Kompas.com - 05/03/2014, 19:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan berbagai bentuk pelanggaran etika dan moral oleh karyawan, BPJS Ketenagakerjaan membuka whistle blower system yang ada dalam sistem web BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Umum dan Sumberdaya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf menjelaskan sistem whistle blower nantinya, setiap karyawan bisa melaporkan tindakan dari mereka yang dinilai menyimpang dengan atau tanpa nama.

"Laporan itu akan kita klarifikasi, jika benar akan dikenakan sanksi dan sudah ada beberapa yang kita jatuhkan sanksi," kata Amri, Rabu (5/3/2014).

Dijelaskannya, tidak banyak lembaga yang sudah memberlakukan sistem pelaporan whistle blower system. Selain itu, untuk memperkecil pertemuan dengan para mitra, seluruh pengadaan pun dilakukan melalui prosedur elektronik.

"Kita juga memberlakukan sistem score bagi para mitra agar benar-benar teruji dimana sistem yang diberlakukan juga diikuti oleh lembaga-lembaga asuransi dan keuangan lain," ungkap Amri. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com