Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Malaysia Airlines Bisa Capai Rp 5 Triliun

Kompas.com - 11/03/2014, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga hari ini, pesawat Boeing 777-200 milik Malaysia Airlines belum juga ditemukan. Skenario terburuk, pesawat tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan para penumpangnya beserta kargo yang diangkut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menyatakan ada banyak aspek yang diasuransikan pada industri pesawat terbang. Tak hanya penumpang, namun juga rangka pesawat, pilot, serta pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat terjadinya kecelakaan.

"Khusus untuk asuransi penumpang, setidaknya ada dua, yaitu asuransi wajib dan asuransi tambahan yang disediakan oleh maskapai. Asuransi tambahan tersebut sebenarnya juga asuransi wajib yang disediakan perusahaan penerbangan itu sendiri," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (11/3/2014).

Dia menyebutkan, di Indonesia, asuransi wajib disediakan oleh Jasa Raharja, dengan nilai pertanggungan hingga Rp 50 juta untuk penumpang yang cacat tetap dan meninggal. Namun untuk asuransi yang disediakan maskapai, nilai pertanggungan bisa mencapai Rp 1 miliar per penumpang.

Dalam kasus kecelakaan Malaysia Airlines, menurut Julian, asuransi pesawat saja bisa mencapai Rp 3 triliun. Di luar itu ada juga pertanggungan terhadap penumpang dan bagasi serta kargo.

"Pemilik kargo bisa mengajukan tuntutan klaim atas kerugian yang dialami. Diperkirakan, total klaim bisa mencapai Rp 5 triliun dalam kasus pesawat Malaysia Airlines ini," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com