"Peneriman pajak harus turun, tapi berapa persennya saya tidak bisa ngomong, karena yang ngitung BKF (Badan Kebijakan Fiskal)," kata Fuad dijumpai di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak tahun 2013 mencapai Rp 1.099,9 triliun per 31 Desember 2013 lalu. Jumlah itu hanya 96 persen dari target sepanjang tahun lalu sebesar Rp 1.139,32 triliun. Sementara itu, target peneriman pajak tahun 2014 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 tercatat sebesar Rp 1.110,19 triliun.
Namun, Fuad tidak mau berspekulasi mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan akankah target pajak tahun ini tercapai. Alasannya, belum ada data dari Badan Pusat Statistik. Sementara itu, ekonomi global juga masih belum bisa dipastikan.
Yang jelas, kata Fuad, sektor mineral tambang dan properti akan sangat berdampak terhadap penerimaan pajak. Larangan ekspor mineral mentah (ore) yang berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu menurunkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan. Demikian juga dengan kebijakan LTR untuk industri properti juga memberikan andil pengurangan pajak.
"LTR itu kan memperlambat. Jadi dengan begitu pajak (properti) tidak akan tambah lebih cepat. Emang, adanya perlambatan di industri itu, penerimaan pajaknya akan melambat juga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.