Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Mengincar Pajak Besar dari Jakarta

Kompas.com - 17/03/2014, 14:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pemda pertama yang menjalin kerjasama langsung dengan pemerintah pusat, terkait penerimaan negara. Menteri Keuangan Chatib Basri memaparkan sudah saatnya negara melakukan ekstensifikasi sumber penerimaan, termasuk peneriman pajak.

"Kita lakukan ekstensifikasi dari penerimaan, salah satunya aktivitas yang ada di DKI itu berkaitan apakah dengan properti, tanah, penjualan mobil, tingkatnya paling tinggi kan di sini. Kalau ada kerjasama di sini, revenue kita juga bisa naik," kata Chatib di Balaikota, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Sekadar informasi, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk melakukan optimalisasi penerimaan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan retribusi. Dalam hal ini Pemda DKI akan berbagi data soal perizinan usaha, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya yang bisa dikenai pajak, kepada Ditjen Pajak, Kemenkeu.

Chatib mengatakan, sepanjang tahun lalu pendapatan asli daerah (PAD) tercatat Rp 72 triliun, naik Rp 31 triliun dari tahun sebelumnya. "Artinya kan potensinya besar sekali. Jadi kita lakukan ini pertama kali dengan Pemda DKI, nanti setelah itu bisa diikut dengan Pemda lain," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini memungkinkan Pemda DKI Jakarta memperkuat baseline data perpajakan.

"Jadi WP (wajib pajak) itu siapa yang sudah, siapa yang belum. Banyak apartemen yang belinya Rp 3 miliar, Rp 4 miliar, Rp 12 miliar, yang enggak berkontribusi terhadap pajak banyak sekali," sindir Jokowi.

Menurut Jokowi, pertukaran informasi dan data tersebut penting sekali, baik di Kemenkeu, Ditjen Pajak, atau Pemda DKI. "Misal oh ini ada pembelian tanah, apartemen, atau pembelian transaksi yang lainnya. Di Ditjen Pajak tahu kok PPh kecil, nah kejar itu aja (properti, kendaraan)," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com