Terkait hal tersebut, Jumhur mengaku berterima kasih kepada SBY karena telah mempercayakan jabatan kepala BNP2TKI kepadanya.
"Saya memohon maaf atas semua hal yang barangkali selama saya menjabat belum dapat memenuhi harapan," ujar Jumhur, Senin (17/3/2014) di Jakarta.
Ia juga mengomentari orang yang menggantikannya sebagai kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansur. Menurut Jumhur, Gatot merupakan sosok yang memiliki kredibilitas dalam mengurus TKI.
Selama ini, Gatot dikenal sebagai Duta Besar RI untuk Arab Saudi, yang ditempatkan di Riyadh. "Insya Allah akan lebih baik dari saya," katanya.
Sebelumnya, Jumhur diberhentikan SBY dengan alasan penyegaran. Jumhur telah menjabat lebih dari tujuh tahun. Dalam Pasal 117 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 antara lain diatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.
Oleh karena itu, pejabat eselon I, yang sudah lebih dari 5 tahun menduduki jabatan yang sama, harus dimutasi ke jabatan lain, atau diberhentikan. (Asep Munazat Zatnika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.