"BPJS harus kita jadikan dengan asuransi itu saudara. Big brother, begitu. Jangan dijadikan persaingan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Hadirnya BPJS, lanjut Firdaus, harus menjadi momentum bagi perusahaan-perusahaan asuransi swasta untuk dapat menggarap sektor yang tidak bisa dijangkau oleh BPJS. Sektor yang dimaksud adalah golongan masyarakat menengah ke atas yang tidak bisa disentuh BPJS.
"BPJS itu wajib, dia cover banyak. Maka asuransi bisa ikut. Kalau misalnya sektor asuransi jiwa belum tergarap bisa pakai data BPJS menggarap potensi yang di atas coverage-nya BPJS," ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaku industri tidak terganggu dengan adanya BPJS Kesehatan. Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, diberlakukannya BPJS Kesehatan memberikan dampak yang besar terhadap industri asuransi maupun kepada masyarakat Indonesia secara umum.
"Setelah ada BPJS Kesehatan ada, tiba-tiba masyarakat Indonesia sadar tentang pentingnya asuransi. Ini momentum yang luar biasa untuk seluruh industri asuransi," ujar Nini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.