Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam Bagikan Dividen Rp 92,23 Miliar

Kompas.com - 26/03/2014, 14:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam),  menyetujui pembagian dividen Rp 92.237.426.040 atau 22,5 persen dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2013.

"Dividen per saham Tahun Buku 2013 adalah Rp 9,67," kata Direktur Utama Antam Tato Miraza di Jakarta, Rabu (26/3/2014) . 

Selain itu, lanjut Tato, pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp 317.706.689.692, atau 77,5 persen dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2013.

Sementara itu, untuk penetapan tantiem untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2013 dan gaji/honorarium berikut tunjangan dan fasilitas Tahun Buku 2014, pemegang emiten dengan kode ANTM ini menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu menetapkan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

"Agenda selanjutnya adalah pemegang saham memberhentikan dengan hormat Bapak Sutikno sebagai Direktur Perseroan dan mengangkat Bapak Hari Widjajanto sebagai Direktur Perseroan," sambung Tato.

Sebelumnya Hari Widjajanto menjabat sebagai GM Unit Bisnis Pertambangan Emas. Selain itu, pemegang saham juga memberhentikan Robert Pakpahan sebagai Komisaris dan mengangkat Robert Simanjuntak sebagai Komisaris Perseroan.

Saat ini Robert Pakpahan menjabat sebagai Staf Khsusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Ketua Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal. RUPST juga kembali mengangkat Hikmahanto Juwana sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com