Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Baru Harus Ciptakan Lapangan Kerja 3,7 Juta per Tahun

Kompas.com - 27/03/2014, 17:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Siapapun pemerintah yang berkuasa, harus mampu menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap pengangguran dan angkatan kerja baru sebesar 3,7 juta per tahun.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 18,3 juta angkatan kerja yang berstatus pengangguran, terdiri dari pengangguran terbuka sebesar 7,39 juta, dan pengangguran terselubung sebanyak 10,89 juta.

"Jika asumsinya persoalan pengangguran ini harus dituntaskan dalam jangka waktu lima tahun, maka setiap tahunnya pemerintah harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja minimal 3,7 juta orang," ujarnya, Kamis (27/3/2014).

Berdasarkan data BPS, sejak tahun 2010, penciptaan lapangan kerja baru 1 persen dari pertumbuhan ekonomi. Pada saat itu di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 6,1 persen, pertumbuhan lapangan kerja baru sebesar 540.000.

Anehnya, saat pertumbuhan ekonomi 2011 mencapai 6,5 persen, pertumbuhan lapangan kerja baru hanya 215.000. Pada 2012 saat pertumbuhan ekonomi mencapai 6,7 persen, lapangan kerja baru justru tumbuh hanya 164.000.

Hendri menilai, ada yang salah dalam kebijakan pemerintah dalam memilih sektor mana yang bisa mengerek pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Hendri menambahkan, pemerintah baru harus menetapkan sektor mana yang akan digenjot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com