Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol di Atas Laut Ide Dahlan Iskan Tak Didukung Kementerian PU

Kompas.com - 28/03/2014, 14:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak enggan berkomentar apakah jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya bisa didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagaimana diketahui, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menyebutkan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan oleh pemerintah. Kementerian PU sendiri berujar, beleid tersebut akan mulai berlaku 2015.

"Kalau tol atas laut lihat yang di Bali aja lah, sukses itu. Kita belum lihat yang lain," kata Hermanto menanggapi pertanyaan wartawan, di Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Kementerian Pekerjaan Umum tengah merampungkan pembangunan jalan tol trans Jawa guna mengurangi beban jalur Pantura, yang menguras APBN untuk perbaikan, Rp 1 triliun tiap tahunnya.

Sementara itu, Kementerian BUMN sendiri optimistis pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Bali dapat mengurangi beban Pantura. Dahlan Iskan bahkan menyebut, feasibility study jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya menjadi target yang harus dirampungkan sebelum purna tugas.

Menanggapi rencana itu, Hermanto sendiri pesimistis dengan proyek tersebut apakah layak secara ekonomi dan finansial. "Kalau semua sudah lewat situ (jalan tol trans Jawa), nanti dihitung aja siapa yang lewat situ (jalan tol atas laut)," imbuhnya.

Hermanto menilai pembangunan jalan tol atas laut Bali cukup menjadi contoh karena memang belum ada proyek infrastruktur serupa, di Bali.

"Kalau untuk yang lain (atas laut Jakarta-Surabaya), berapa trafiknya yang lewat situ? Membangunnya butuh berapa, padahal yang seperti itu cukup mahal," papar Hermanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com