Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Mengajak KPPU Atasi Kartel Bunga

Kompas.com - 02/04/2014, 09:49 WIB


JAKARTA,KOMPAS.com -
Otoritas terus berupaya memangkas praktik kartel bunga di industri perbankan. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, pihaknya bakal meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Saat ini, kedua pihak masih menggodok rancangan MoU tersebut. Salah satu poin yang bakal tercantum adalah kartel bunga perbankan, yakni bunga kredit dan bunga simpanan. Ada juga poin tentang kartel produk perbankan. "MoU akan ditandatangani dalam waktu dekat. Masih perlu pembahasan bersama antara OJK dan KPPU terkait isu tersebut," kata Muliaman, Selasa (1/4/2014).

Selain meneken nota kesepahaman, OJK mempertimbangkan soal pembentukan pedoman kode etik atau code of conduct praktik bank dalam menjaga kestabilan pasar. Misalnya, jika ada dua bank yang saling bersaing atau sepakat, itu bukan berarti memonopoli pasar. "Itu perlu dipelajari nanti," tambah Muliaman.

Achmad Baequni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), menegaskan pihaknya tidak melakukan kartel atau monopoli produk mapun bunga bank. "Sejauh ini tidak ada kartel, karena penerapannya ada dua atau lebih tawaran ke nasabah," katanya.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), praktik kartel bunga tidak mungkin terjadi. Misalnya di bunga simpanan. Di tengah kondisi likuiditas ketat, perbankan jor-joran memberikan bunga deposito hingga 11 persen. "Merugikan perbankan jika menawarkan bunga setinggi itu. Jadi jelas tidak ada kartel apalagi monopoli," tutur Jahja.

Indikasi kartel

Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin, menilai kartel bunga bank bisa terjadi andaikan persaingan tidak sehat. Menurut dia, persaingan industri perbankan Tanah Air sehat. "Kalau pun terjadi kartel, terbatas hanya pada bank yang pemiliknya sama," ujar Glen. Sejauh ini, Glen mengaku, KPPU tidak pernah memanggil Bank Bukopin terkait kartel.

Mohammad Reza, Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU, hingga saat ini KPPU masih melakukan kajian perihal kartel bunga bank. "Belum sampai taraf penyelidikan. Tapi ada indikasi kartel karena bunga bank dan marjin bank sangat tinggi diatas BI rate," ujar Reza kepada KONTAN.

KPPU belum memanggil bank manapun terkait kecurigaan kartel bunga bank. Namun, pihaknya memantau gerak-gerik sepuluh bank besar lantaran mencerminkan wajah perbankan nasional. "Kami mengakui masih belum memiliki bukti terkait ini," ujar Reza.

Langkah KPPU terbilang lamban. Lembaga ini telah menduga adanya praktik kartel bunga bank sejak tahun 2011 lalu. Kala itu, analisis KPPU, bunga kredit masih tinggi, sementara suku bunga acuan atau BI rate sudah bertengger di level 6 persen. (Nina Dwiantika, Adhitya Himawan, Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com