Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Kacau, Tak Patut Mendenda Pemakai Kartu Multitrip yang Batalkan Perjalanan

Kompas.com - 04/04/2014, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan kebijakan PT KCJ Commuterline yang tetap mendenda penumpang pengguna kartu multitrip yang memilih membatalkan perjalanan mereka akibat kacaunya jadwal KRL rute Bogor-Jakarta hari ini.

Sebagaimana diketahui, pengguna kartu multitrip (baik kartu Commet dan Flazz) akan terkena pinalti jika mereka keluar gerbang dari stasiun yang sama setelah lebih dari 1 jam. Akibatnya, sejumlah penumpang yang menggunakan kartu multitrip memilih menunggu kereta selama berjam-jam ketimbang harus keluar gerbang.

Pengurus YLKI Tulus Abadi mengatakan, tak patut KCJ Commuterline mendenda pengguna kartu multitrip yang membatalkan perjalanan. Hal ini karena kesalahan operator yang tidak bisa memberikan layanan yang layak, dan bukan kesalahan penumpang.

"Itu tidak bisa, kalau ada kejadian semacam itu, konsumen harus dibebaskan, karena kesalahan di operator KRL," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).

Dia menjelaskan, seharusnya KRL memiliki standard pelayanan minimal saat kereta mengalami gangguan. "Misalnya jika ada gangguan tertentu, kompensasinya sudah bisa ditentukan. Konsumen harus diberitahu soal ini," lanjutnya.

Sebelumnya, para penumpang KRL yang menggunakan kartu multitrip mengeluhkan pengenaan pinalti jika mereka membatalkan perjalanan, sehubungan dengan gangguan di jalur Bogor-Jakarta.

Seperti yang diungkapkan Elis, yang telah berada di stasiun Depok lebih dari dua jam, terpaksa bertahan di dalam stasiun, karena tak ingin kena denda jika membatalkan perjalanan.

"Kan ada ketentuan, jika membatalkan perjalanan setelah 1 jam sejak masuk, pengguna multitrip bakal didenda. Saya coba bersabar menunggu, tapi hingga lebih dari tiga jam, tetap tak terangkut. Mau membatalkan perjalanan, pasti kena pinalti. Ini kebijakan macam apa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com