Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kerugian, Pelni Usul Naikkan Tarif 20 Persen

Kompas.com - 11/04/2014, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Pelni (Persero) berencana menaikkan tarif  kapal penumpang dalam negeri untuk kelas ekonomi sebesar 20 persen.

Dengan adanya kenaikan tarif sebesar 20 persen tersebut, tarif baru nantinya menjadi Rp 492,48 per orang per mil dari sebelumnya Rp 404,55.

Kenaikan kapal penumpang ini terjadi setelah setelah lima tahun PT Pelni tidak menaikan tarif kapal penumpang. Kenaikan tarif terakhir terjadi pada tahun 2009.

"Terjadi kenaikan tarif pada 2007, kemudian 2009, terjadi penurunan tarif. Tahun ini kita usulkan kenaikan 20 persen," kata Direktur Komersial Pelni Daniel E Bangonan saat sosialisasi penyesuaian tarif di All Seasons Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).

Menurut Daniel,  Pelni telah berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selaku perwakilan konsumen.

"Proses ke Kemenhub sudah ada diskusi. Seperti apa beban operasional. Kerugian yang ditanggung," sebutnya.

Di jelaskannya, kenaikan ini menjadi suatu keharus setelah Pelni menanggung kenaikan beban operasional.

Salah satu beban operasional yang paling berat adalah akbat kenaikan harga BBM bersubsidi dan melonjaknya kurs.

"Penyesuaian tarif untuk menekan tingkat kerugian yang ditanggung Pelni. Kenaikan BBM subsidi Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Kenaikannya 22,3 persen. Kapal Pelni juga impor spare part dengan euro. Kurs berdampak signifikan terhadap kenaikan beban 28 persen," jelasnya.

Menurut Daniel, komponen terbesar angkutan laut adalah bahan bakar sebanyak 55 persen dan biaya perawatan kapal sebesar 11 persen. 

Jika terjadi kenaikan harga BBM dan tarif tidak naik, maka Pelni bisa menanggung kerugian lebih besar. (Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com