Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Izin Pertambangan, ESDM dan KPK Dikomplain Pengusaha

Kompas.com - 11/04/2014, 19:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ESDM bersama KPK melakukan pengecekan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di 12 provinsi. Dalam kunjungan tersebut, para pengusaha tambang komplain saat tim gabungan tersebut mendatangi mereka.

"Kami Kementerian ESDM bersama KPK mengadakan kunjungan kerja penataan IUP ke 12 provinsi.Pengusaha komplain, ada tim dari pemerintah yang terdiri dari ESDM, Polisi, Kejaksaan, Kemenkum HAM, Kemendagri, BPKP dan Badan Informasi Geospasial," ujar R. Sukhyar, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Provinsi-provinsi yang didatangi tim gabungan tersebut yaitu Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Di provinsi-provinsi yang didatangi tim gabungan tersebut terdapat 7.501 IUP dengan 4.365 berstatus Clean and Clean (CnC) dan 3.136 tidak CnC.

Menurut Syukyar, ada beberapa masalah mengapa ada IUP yang tidak CnC. "Masalah yang dihadapi, kenapa tidak CnC karena tidak lengkap membayar kewajiban seperti royalti, dana reklamasi, pasca tambang tidak ada, laporan tidak ada. Maka, mereka wajib melapor ke kepala daerah," ujarnya.

Dari data Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM terdapat 10.918 IUP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.041 telah berstatus CnC dan 4.877 berstatus tidak CnC.

Kewajiban perusahaan tambang untuk berstatus CnC merupakan salah satu syarat memberi nilai tambah barang tambang sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 dan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com