Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Harus Belajar dari Pengalaman Tiongkok Hadapi Arbitrase

Kompas.com - 13/04/2014, 20:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
– Produsen otomotif Jepang mulai gelisah setelah Indonesia benar-benar melarang ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014. Akibatnya, pemerintah Jepang berencana menggugat Indonesia di panel arbitrase Organisasi Perdagangan Dunia.

Menteri Perdagangan M Lutfi menuturkan, pemerintah Indonesia siap menghadapi kemungkinan tersebut, seiring dengan kian kuatnya sinyal dari Jepang untuk menggugat UU Minerba.

"Notifikasinya belum ada, (tapi) ada beberapa gelagatnya. Kira-kira Jepang akan menuju ke sana. Makanya mestinya disiapkan bagaimana kita menghadapinya," ujarnya kepada wartawan di Bogor, kemarin Sabtu (12/4/2014).

Meski langkah tersebut disesalkan, namun Lutfi meyakini sebetulnya pemerintah Jepang sendiri tidak menginginkan untuk melakukan gugatan tersebut. Berdasarkan pengalamannya sebagai Duta Besar Indonesia di Jepang, pemerintah Jepang selalu ingin menyelesaikan segala persoalan dengan baik.

“Yang kita lihat, pengalaman saya di Tokyo, itu adalah tekanan. Pengalaman saya, pemerintah Jepang sendiri tidak mau membawa penyelesaian ini ke WTO,” jelasnya.

Adapun tekanan tersebut berasal dari industri otomotif yang tiap hari mengutus perwakilan untuk “mengusik” pemerintah Jepang, kaitannya dengan penyediaan bahan baku dari Indonesia. Sebagai informasi, 44 persen impor nikel mentah Jepang berasal dari Indonesia.

“Ini ada Mitsubishi, bisa tiap hari datang ke kantor pemerintah Jepang jam 9 pagi. Mereka bayar satu anak buah untuk di manapun ngomongnya begitu,” jelas Lutfi.

Guna mengantisipasi gugatan tersebut, saat ini pemerintah Indonesia terus melobi pemerintah Jepang. Selain itu, agar tak bernasib serupa Tiongkok, pihaknya juga mencermati pengalaman negeri tirai bambu itu yang menuai kekalahan ketika digugat oleh Amerika Serikat.

Lutfi mengatakan Tiongkok juga pernah mengeluarkan aturan pelarangan ekspor bahan baku elektronik. Lantas Amerika Serikat mengajukan gugatan atas kebijakan tersebut dan memenangkannya di WTO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com