Ia mengatakan, langkah tersebut diperlukan guna menghadapi ketatnya persaingan dan mengurangi risiko. Selain itu, perlunya tambahan modal juga merupakan pengaruh dari beberapa kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan perbankan memperketat likuiditas.
"Untuk membiayai sektor perbankan dan mengimbangi kebijakan LDR (loan deposit ratio) sebesar 90 persen, hingga tahun 2015 saja kurang lebih perlu membutuhkan tambahan modal Rp 113 triliun untuk total industri perbankan di Indonesia," kata Aviliani pada Seminar "Masa Depan Keuangan Grup" di Jakarta, Senin (14/4/2014).
Lebih lanjut, Aviliani memandang tambahan permodalan tersebut sangat penting, karena industri pasar modal di Indonesia hanya memiliki kapasitas menyediakan dana tambahan modal sebesar Rp 30 triliun.
Apabila perbankan tak memperoleh tambahan permodalan, maka dapat dipastikan perbankan akan sulit berekspansi sehingga bisnisnya mandek. "Ke depan selain suku bunga yang saat ini masih tinggi. Itu perebutan dana masyarakat akan semakin ketat, semakin sulit," ujar Aviliani.
Aviliani memprediksi beberapa tahun mendatang industri perbankan akan semakin berkurang jumlahnya. Akan tetapi, jumlah industri keuangan non bank akan semakin bertambah.
"Tahun 2020 hingga 2030 bank akan semakin berkurang, tapi non bank akan semakin meningkat. Ini harus diantisipasi. Pendidikan mengenai lembaga keuangan non bank perlu diperluas di masyarakat, karena di pasar modal investor lokal masih kecil sekali," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.