Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Tukar Rupiah Membaik, Harga Tiket Pesawat Bisa Turun

Kompas.com - 14/04/2014, 15:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian perhubungan mengevaluasi kembali besaran kenaikan harga tiket penumpang pesawat kelas ekonomi angkutan udara, menyusul membaiknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Setelah rupiah relatif menguat sejak Maret lalu, biaya fuel surcharge untuk tiket pesawat kelas ekonomi belum turun hingga evaluasi dari Kemenhub selesai dilakukan.

“Sedang dievaluasi per tiga bulan. Kalau memang diperlukan atau tidak kita lihat, karena harga fuel juga naik, bukan rupiah saja (yang turun),” ujar Herry Bakti, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Kenaikan fuel surcharge terbagi menjadi dua, yakni untuk pesawat jenis jet, dan pesawat jenis turbo prop (baling-baling). Pesawat jet dengan jarak rute rata-rata 664 km, dikenai tambahan Rp 60.000 untuk jam pertama. Sementara itu, surcharge jam kedua besar Rp 60.000 dikalikan 0,95, dan jam ketiga dikalikan 0,90.

Adapun surcharge untuk pesawat turbo prop atau baling-baling sebesar Rp 50.000, pada jam pertama dengan rata-rata jarak 348 km. Pada jam kedua, besaran surcharge dikalikan 0,90, dan pada jam ketiga dikalikan 0,85.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 2 tahun 2014 tentang Besaran Biaya Tambahan Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.

Naiknya tambahan biaya (surcharge) akibat kenaikan harga avtur dan melemahnya rupiah terhadap dollar AS yang sempat menembus Rp 12.200 per dollar AS pada bulan Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com