"Itu yang ditakutkan pekerja. Mereka akan masuk, mungkin lebih pintar, tapi gajinya tidak jauh beda. Kita menguji mereka, kita sediakan sertifikat," ujar Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Pengembangan Bisnis INAplas, di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Budi menjelaskan, pekerja yang gagal dalam tes tersebut, tidak diperbolehkan bekerja di industri ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan usaha untuk melindungi para pekerja.
"Jadi kalau mereka tes dan tidak lolos, mereka tidak bisa kerja di industri ini. Kalau lolos baru bisa. Itu bentuk perlindungan kita," katanya.
Saat ini, industri plastik Indonesia menyerap tenaga kerja hingga 81.000 karyawan di seluruh Indonesia dengan 200 industri plastik yang terdaftar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.