Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Pastikan Tak Bisa Bantu Hadi Poernomo

Kompas.com - 23/04/2014, 18:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho, menyatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak setelah Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

"Kalau kita, mengenai bantuan hukum kan melihat case-nya dulu, kalau udah tersangka kan enggak bisa dikasih bantuan hukum oleh Kemenkeu," ujar Sonny kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Sonny mengatakan, terdapat peraturan di Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa ketika seorang pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka atas sebuah kasus hukum, oleh aparat penegak hukum, Kemenkeu tak bisa memberikan bantuan.

Kemenkeu menghargai proses penegakkan hukum. Ia pun yakin, KPK sudah memiliki data sebelum menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka. "Ini nanti (kalau kita bantu) dipikir uang negara buat bela aparat," lanjut Sonny.

Sonny membenarkan, keberatan pajak Bank BCA sudah terjadi sejak lama, dan dikabulkan ketika Hadi Poernomo menjabat sebagai Dirjen Pajak, Kemenkeu pada 2002. Sonny pun mengamini ketika ditanya, sebenarnya Kemenkeu telah mengendus kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 375 miliar ini sejak lama pula.

"Ya sudah kita proses lama. Kita lihat saja perkembangannya," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com