Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Lelang SUN Rp 8 Triliun

Kompas.com - 24/04/2014, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang surat utang negara (SUN), Selasa (29/4/2014) mendatang. Dalam lelang ini, pemerintah menargetkan bisa menyerap dana Rp 8 triliun.

Pemerintah menawarkan enam seri. Yakni, seri  SPN12140731 (reopening) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo tanggal 31 Juli 2014.

Kemudian, seri SPN12150501 (new issuance) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada tanggal 1 Mei 2015.

Seri lainnya, FR0069 (reopening) yang ditawarkan dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 7,87 persen. Seri ini bertenor lima tahun dan jatuh tempo 15 April 2019.

Lalu, seri FR0071 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 9 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2029.

Seri FR0068 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 8,37npersen dan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2034, serta seri FR0067 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 8,75 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2044.

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta. Penjualan SUN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka atau open auction menggunakan metode harga beragam atau multiple price.

Lelang dibuka pada hari Selasa (29/4) pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB, sedangkan hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada hari Jumat (2/5). (Wahyu Satriani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com