Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Bermasalah, OJK Diminta Lakukan Tindakan

Kompas.com - 03/05/2014, 14:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis yang dijalankan Ustaz Yusuf Mansur melalui di bawah payung PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) menuai masalah. Para mitra tidak bisa melakukan transaksi dengan VPay, yang merupakan alat pembayaran berbagai jasa.

Menanggapi hal tersebut, ekonom Ryan Kiryanto memandang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya mulai memikirkan produk-produk investasi atau istilahnya produk hibrid yang ditawarkan berbagai pihak, termasuk bisnis sang ustaz yang menawarkan jasa pembayaran dengan skema serupa multi level marketing (MLM).

"Kalau belum diatur, segera diatur. OJK harus mengidentifikasi produk-produk apa saja yang dikonsumsi masyarakat dan berpotensi mengalami gagal bayar atau default kemudian dilakukan langkah-langkah perbaikan, tidak boleh lagi ada komoditas, instrumen investasi yang tidak diawasi," kata Ryan di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

Tugas OJK tersebut terkait salah satu fungsi pendirian OJK, yakni perlindungan konsumen. Otoritas tersebut harus memikirkan perlindungan terhadap konsumen yang menjadi korban produk-produk investasi yang tak jelas dan belum diawasi.

"Salah satu tolok ukur keberhasilan OJK adalah kalau ke depannya tingkat pengaduan masyarakat berkurang. Tapi kalau pengaduan semakin bertambah berarti OJK belum bekerja secara optimal," jelas Ryan.

Terkait bisnis pembayaran menggunakan fasilitas VPay yang ditawarkan VSI, Ryan menyarankan OJK seharusnya berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Ini mengingat BI adalah pengatur sekaligus pengawas sistem pembayaran nasional.

"Harus (koordinasi dengan BI). Undang-undang BI menyatakan pelanggaran sistem pembayaran nasional dilakukan BI, maka harus koordinasi. Nanti kaitannya dengan layanan keuangan digital. Harus ada koordinasi harmonis antara BI selaku penyelenggara sistem pembayaran nasional yang efektif efisien dengan OJK," papar dia.

VSI mengklaim sebagai penyedia jasa transaksi online untuk pembayaran listrik, pulsa telepon seluler, tagihan PDAM, televisi berbayar, hingga zakat. Untuk itu, VSI menjaring mitra dengan iming-iming bisa membayar banyak tagihan tersebut secara gratis. Padahal, investasinya sangat mungil, yakni mulai dari Rp 275.000 hingga sekitar Rp 8,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com