Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pertumbuhan Ekonomi Melambat Bukan Akibat Kebijakan Moneter

Kompas.com - 08/05/2014, 20:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) membantah tudingan yang menyebut bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2014 menjadi 5,21 persen disebabkan kebijakan moneter ketat yang diberlakukan bank sentral.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebut, salah satu pemicu perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I disebabkan kebijakan fiskal melalui pemberlakuan UU Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah. Akibatnya, kinerja ekspor pun sedikit tertekan.

"Bisa diungkapkan bahwa (penurunan pertumbuhan ekonomi) ini bukan akibat kebijakan moneter berlebihan," kata Agus di Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Agus memaparkan, penurunan pertumbuhan ekonomi lebih disebabkan oleh perlambatan ekspor riil. "Kalau terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, yang utama karena memang ada perlambatan-perlambatan kinerja ekspor, khususnya ekspor tambang mineral dan batu bara," ungkapnya.

Tudingan kebijakan moneter yang ketat sebagai pemicu penurunan pertumbuhan ekonomi, kata Agus, tidak beralasan. Buktinya, pertumbuhan konsumsi rumah tangga justru tumbuh lebih baik, investasi masih bertumbuh, dan konsumsi pemerintah pun masih baik.

"Jadi yang ingin kami sampaikan bahwa kondisi moneter yang ketat memang membawa inflasi menjadi lebih yakin ke tingkat normalnya. Kami tidak ingin inflasi itu tidak terkendali karena itu membebani kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi perlambatan permintaan dari Tiongkok, penurunan harga komoditas, dan dampak penerapan UU Minerba.

Sebelumnya, BI memperkirakan bahwa UU Minerba hanya akan menurunkan ekspor mineral di 2014 sebesar 1,8 miliar dollar AS. "Tetapi dari perhitungan terakhir kami, penurunan ekspor akibat UU Minerba itu menjadi 3,8 miliar dollar AS di 2014," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com