Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNM Investment Management Terbitkan RDPT Rp 350 Miliar

Kompas.com - 09/05/2014, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PNM Investment Management kembali menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2014, dengan nilai maksimal Rp 350 Miliar untuk mendukung ekspansi pembiayaan ULaMM PNM bagi sektor UMKM.

MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM, menuturkan untuk tahap pertama, RDPT Pembiayaan Mikro BUMN 2014 akan diterbitkan senilai Rp 205 miliar pada 9 Mei 2014. Selanjutnya, jumlah penerbitan dinaikkan maksimal menjadi Rp 350 miliarpada 9 Juni 2014.

Dia menjelaskan, RDPT tersebut memiliki tenor 18 bulan, dan jatuh tempo pada 9 November 2015. Bertindak selaku arranger yaitu PT Danareksa Sekuritas, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai agen pemantau.

Gunadi memproyeksikan penawaran berikutnya dapat dilakukan pada 9 Juni 2014, dengan nilai maksimal Rp 145 miliar dan tenor 17 bulan atau waktu jatuh tempo pada 9 November 2015.

Komisaris Utama PNM IM, Parman Nataatmadja, yang juga Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero), mengatakan hasil penerbitan RDPT tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan UMKM oleh PT PNM (Persero), selaku induk dari PNM IM, melalui jaringan ULaMM.

Langkah tersebut merupakan sinergisitas PNM Group yang menghubungkan investor pasar modal dengan sektor UMKM.
“Kami juga yakin bahwa upaya ini akan menciptakan pertumbuhan progresif kepada usaha kecil di Indonesia untuk berkembang lebih lanjut," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com