Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, BI Cermati Implementasi UU Minerba

Kompas.com - 09/05/2014, 15:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melakukan revisi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2014 menjadi 5,1 sampai 5,5 persen. Ini lantaran realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2014 meleset dari perkiraan, yakni hanya mencapai 5,21 persen.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, revisi tersebut dilakukan bank sentral karena ekspor riil yang turun cukup tajam. Ia menjelaskan penerapan UU Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah (ore) menjadi salah satu penyebab ekspor yang terjun bebas.

"Sekarang bagaimana isu dalam penerapan UU Minerba itu bisa kemudian diatasi. Apakah smelternya bisa tumbuh lagi (dan) dikembangkan sehingga ekspornya bisa jalan lagi," kata Perry di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Selain itu, Perry menjelaskan, bank sentral pun mencermati apakah perusahaan yang sedang dan akan diberikan ijin ekspor akan kembali melakukan ekspor. Hal-hal seperti itu, kata Perry, berpengaruh terhadap perkembangan hingga kuartal I 2014 dan seterusnya. Penerapan UU tersebut diakuinya pasti memakan waktu.

"Revisi lebih karena ekspor riilnya jatuh. Tapi kalau pertumbuhan ekonomi domestik, apakah industri pengolahan, transportasi dan komunikasi, konstruksi masih tumbuh cukup bagus," ujar Perry.

Kemarin, Perry menjelaskan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2014 tercatat sebesar 5,21 persen lantaran terjadi kontraksi pada sisi ekspor. Ini terjadi karena ekspor di sektor pertambangan menurun akibat penurunan permintaan dari Tiongkok, harga komoditas yang mengalami penurunan.

Tak hanya itu, dampak penerapan UU Minerba pun ikut menjadi faktor melambatnya pertumbuhan ekonomi kuartal I. "Kita kira sudah ekspor di kuartal I dan II. Tapi sampai saat ini belum terjadi ekspor minerba (setelah diolah di smelter)," kata Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com