Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Kebijakan Mudik Kontradiktif

Kompas.com - 09/05/2014, 21:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyadari adanya kontradiksi antara kebijakan angkutan laut dan kebijakan angkutan darat. Hal itu bisa dilihat dari kebijakan saat mudik lebaran tiba.

Menurut Harry Boediarto, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, saat mudik lebaran tiba, banyak perusahaan yang disponsori pemerintah malah mendukung penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik lewat jalur darat. Padahal menurutnya, pemerintah sudah menggelontorkan subsidi untuk mengangkut motor lewat jalur laut.

"Pemerintah melakukan program subsidi angkutan motor lewat jalur laut. Tetapi, ada kontradiksi juga di darat, adanya kebijakan memperbolehkan perusahaan menyediakan rest area, pijet-pijet untuk pengendara motor saat mudik, kan ini kontradiksi (di laut disubsidi tetapi didarat ada fasilitas) antara angktan laut dan darat," ujarnya Jumat (9/5/2014).

Harry menjelaskan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana subsidi Rp24 miliar untuk mengangkut kendaraan roda dua lewat jalur laut. Kemenhub akan menyediakan dua trayek untuk mengangkut kendaraan roda dua pada musim mudik tahun 2014 mendatang, dua trayek tersebut meliputi Jakarta-Semarang dan Jakarta-Lampung.

Untuk mengangkut kendaraan roda dua di trayek yang sudah direncanakan, rencananya Kemenhub akan mengoprasikan 3 kapal. Menurut Harry, angkutan laut untuk mengangkut kendaraan roda dua tersebut merupakan alternatif dari moda transportasi darat seperti kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com