Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Penghematan, Gaji PNS dan Menteri Tidak Bisa Dipotong

Kompas.com - 16/05/2014, 15:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal melakukan penghematan anggaran tahun ini. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri pun memastikan penghematan anggaran tidak bisa dilakukan dengan memotong gaji pegawai, dan juga gaji para menteri.

“Gaji itu tidak bisa dipotong. Kan anggaran yang enggak bisa dipotong itu adalah gaji orang,” ujar Chatib ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (16/5/2014).

Dia bilang, gaji adalah hak seseorang. Chatib juga mengatakan, teori ekonomi klasik yang menyebut bahwa upah bisa turun pada kenyataannya tidak ada.

Sementara itu menanggapi soal kemungkinan remunerasi tahun ini, Chatib kembali menegaskan apapun yang berhubungan dengan hak (pegawai negeri) orang tidak bisa dilakukan. Menurutnya, yang bisa dilakukan adalah menghemat anggaran dari luar pos “hak pegawai”, seperti misalnya honorarium perjalanan dinas.

Chatib khawatir, pemotongan gaji pegawai negeri dan menteri akan berdampak terhadap turunnya pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani pada Rabu (15/5/2014) lalu menegaskan, efisiensi belanja harus dilakukan.

Dia bilang, pengendalian belanja dalam APBN akan dilakukan pada tahun 2014 ini. Menurutnya, Kemenkeu mengarahkan efisiensi akan dilakukan pada tiga sektor, yakni belanja barang, bantuan sosial (bansos), dan belanja pegawai.

"Arahnya kita efisiensi di belanja barang dan bansos. Plus (belanja) pegawai juga kalau dimungkinkan. Honor tim juga, pemerintah di 2013 dan 2014 ini pemerintah melanjutkan pengendalian terhadap belanja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com