Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini PR Hatta Rajasa yang Dititipkan ke Chairul Tanjung

Kompas.com - 19/05/2014, 13:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menko Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam sambutan serah terima jabatan dengan Chairul Tanjung (CT) siang ini di Kantor Kemenko, Jakarta, menitipkan empat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh CT.

“Banyak hal yang sudah kita capai, kemajuan bersama ini kita syukuri. Kita pun banyak mengalami kemajuan di bidang perekonomian, tapi masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Pertama, adalah stabilitas harga,” kata Hatta, Senin (19/5/2014).

Pekerjaan rumah kedua yang harus dikerjakan CT adalah menjaga keberlanjutan fiskal. Sementara, PR ketiga adalah menjaga pertumbuhan pada angka yang wajar dan beralasan (reasonable). “Dan (pertumbuhan) ini perlu untuk mengurangi kemiskinan,” imbuh Hatta.

Terakhir, dalam kurun waktu 5 bulan tersisa, CT diharapkan bisa merampungkan persoala defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit). “Agar surplus capital account-nya, investasi harus dijaga dengan baik," pungkas Hatta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melantik dan mengambil sumpah Chairul Tanjung, pagi ini di Istana Negara, sebagai Menko Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa yang mengundurkan diri.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Hatta mundur dari jabatannya sebagai menteri karena akan maju dalam Pemilu Presiden 2014 sebagai pendamping bakal capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com