Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus SNI, Pengusaha Mainan Anak Bingung

Kompas.com - 19/05/2014, 13:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penerapan wajibnya standar nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak, membuat bingung para pengusaha industri kecil dan menengah (IKM). Kebingungan yang dialami pengusaha mainan anak disebabkan karena rumitnya proses sertifikasi tersebut.

"Kita pusing juga melihat apa yang di jelaskan untuk memenuhi SNI itu," ujar Susanti, pengusaha kecil produk boneka yang hadir dalam acara workshop Menyiapkan IKM menhadapi ketentuan SNI mainan anak di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Hal serupa juga dirasakan oleh Ahmad Siyatna, pengusaha mainan anak asal Bandung, Selain bingung karena kebijakan sertifikasi ini, dia juga mempertanyakan mengapa sertifikasi tersebut hanya berlaku selama enam bulan. Pengusaha asal Bandung ini menilai hal tersebut justru mempersulit produsen mainan anak.

"Ini kenapa cuma enam bulan, bisa lebih 6 bulan gak? Kenapa kalau bisa dipermudah kok dipersulit," katanya.

Sementara itu, Ari, pengusaha mainan anak lainnya, menilai sosialisasi dari Pemerintah tidak maksimal.  Hal tersebut membuat para pengusaha bingung dengan sertifikasi SNI yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

"Pengusaha IKM mainan anak tidak mengetahui bahan-bahan apa saja yang membahayakan bagi manusia. Hal ini diakabatkan tidak adanya sosialisasi kepada para pengusaha IKM mainan anak," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com