Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenakertrans Mediasi 4.900 Karyawan Sampoerna yang Dirumahkan

Kompas.com - 19/05/2014, 15:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan bakal mengawal perumahan sekitar 4.900 karyawan PT HM Sampoerna.

“Sampoerna terus kita mediasi, supaya proses PHK-nya smooth,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar, ditemui di sela-sela sertijab Menko Bidang Perkonomian, di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Dia menuturkan, kalaupun terpaksa ada pemutusan hubungan kerja, maka harus ada kompensasi yang memadai bagi para pekerja. Salah satu yang akan dilakukan adalah memberikan pelatihan kewirausahaan.

Selain pesangon, karyawan yang terkena PHK juga butuh persiapan finansial. Menurut Muhaimin, memang ada beberapa karyawan yang minta pesangon lebih tinggi dari perhitungan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Namun, dia memastikan mediasi telah dilakukan oleh Disnaker Jawa Timur.

Sebelumnya, PT HM Sampoerna menyatakan akan memberikan pelatihan kepada 4.900 karyawan yang terkena dampak restrukturisasi di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) Lumajang dan Jember, Jawa Timur. Kedua pabrik itu akan resmi ditutup mulai tanggal 31 Mei 2014 (baca: Tutup Dua Pabrik, PT HM Sampoerna PHK 4.900 Karyawan).

Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna Maharani Subandhi pekan lalu mengatakan, penutupan dua pabrik merupakan keputusan yang berat, terlebih mengingat dampaknya bagi para karyawan.

Oleh karena itu, kata dia, perusahaan memberikan kesempatan bagi karyawan di kedua pabrik Lumajang dan Jember untuk mengikuti program pelatihan kewirausahan.

“Harapan kami, hal itu akan dapat membantu mereka dalam mendapatkan keahlian baru dan mencari sumber penghasilan lainnya,” kata Maharani.

Ia menjelaskan bagi karyawan akan diberikan program pelatihan yang terdiri dari sesi motivasi, pengelolaan keuangan, dan pelatihan kejuruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com