Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Banggar Dibatasi, Peluang Korupsi Tetap Terbuka

Kompas.com - 28/05/2014, 14:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengurangi wewenang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam penyusunan APBN dinilai dapat mengurangi risiko korupsi oleh DPR.

Hendri menilai, meskipun keputusan MK itu diharapkan dapat mengurangi risiko korupsi, akan tetapi potensi terjadinya korupsi bisa saja tidak berkurang.

"Bahkan bisa jadi lebih besar, sejalan dengan semakin besarnya peran eksekutif. Apabila peran lembaga pengawas keuangan, seperti Inspektorat Jenderal, Badan Pengawas Keuangan serta badan Pengawas Keuangan Pemerintah tidak diperkuat," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini Rabu (28/5/2014).

Lebih lanjut, Hendri menyebut terdapat dua implikasi utama dari putusan MK itu. Pertama, peran pemerintah sebagai lembaga eksekutif dalam penyusunan APBN menjadi lebih besar. Menurut Hendri, hal ini dapat berdampak positif, sebab ada fleksibilitas eksekutif dalam memilih kebijakan dan program guna mencapai target.

"Kedua, ada kelemahan. Yakni, pemerintahan terpilih periode 2014-2019 akan mengalami kesulitan untuk melakukan penyesuaian program pembangunan pada tahun pertama (2015)," ujar dia.

Kesulitan penyesuaian tersebut, lanjut Hendri, disebabkan menyempitnya ruang untuk mengubah APBN. Padahal kelonggaran pengalokasian anggaran di tahun pertama sangat penting untuk mencapai sejumlah prioritas pembangunan sesuai dengan visi dan misi presiden terpilih di 2014.

Sekedar informasi, MK baru-baru ini mengambil keputusan untuk mengurangi wewenang Banggar dalam proses penyusunan APBN, sejalan dikabulkannya tuntutan judicial review terhadap UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 27 Nomor 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Tuntutan tersebut diajukan pihak seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com