Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Larang Freeport Ekspor Mineral Mentah

Kompas.com - 30/05/2014, 08:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia dipastikan tidak diperbolehkan mengekspor ore, sampai pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) mereka jadi dan beroperasi.

Demikian ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu malam (28/5/2014). "Tidak ada ekspor mentah. Enggak boleh. Jadi yang diekspor itu yang sudah diolah," ucap Jero.

Dia mengatakan, saat ini Freeport sudah mempunyai konsentrat yang sudah diolah. Dia mengatakan, dalam rapat tersebut Freeport memohon diberikan izin ekspor konsentrat tersebut selama smelter mereka belum jadi. "Jadi, ekspor mineral mentah nol. Tetap tidak boleh," kata dia lagi.

Sementara itu, ketika ditanya perihal kadar konsentrat yang sudah diolah PTFI, Jero mengatakan pemerintah tidak akan melonggarkan aturan kadar.

"Kadarnya tetap tidak longgar. Cuma dia boleh ekspor konsentrat, tapi kena bea keluar," jelasnya.

Nantinya, sambung Jero, bea keluar tersebut menurun, sampai dengan nol persen, ketika smelter selesai dibangun dan beroperasi. Sebelumnya pemerintah telah membuat dua aturan turunan sebagai implementasi Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba).

Adapun aturan soal besaran kadar pemurnian tertuang dalam Peraturan Menteri No.1 tahun 2014 sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara itu, aturan perihal besaran bea keluar diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.6/PMK.011/2014, yang dikeluarkan pada 11 Januari 2014 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com