Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Newmont Nusa Tenggara Berhenti Beroperasi

Kompas.com - 03/06/2014, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menghentikan semua kegiatan pengolahan dan produksi seiring dengan penuhnya fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga dan emas di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya, fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau saat ini telah penuh sebagai dampak larangan ekspor mineral dan tambang mentah sejak awal tahun ini.

Juru bicara Newmont, Rubi W Purnomo, menjelaskan, pihaknya sejauh ini terus berupaya mendapatkan kejelasan dari pemerintah terkait kemampuan Batu Hijau untuk dapat kembali melakukan ekspor konsentrat.

"Perusahaan telah menunda kebijakan untuk menetapkan karyawan dalam status standby dengan pengurangan kompensasi, sambil menunggu hasil keputusan rapat di tingkat menteri yang berlangsung pekan ini," katanya dalam siaran pers, Selasa (3/6/2014).

Penundaan penerapan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan terkait apakah perusahaan akan segera mendapatkan izin ekspor. Perusahaan senantiasa berkomunikasi dengan karyawan untuk menyampaikan kondisi terkini dan sebagian besar karyawan telah siap menerima status standby dengan pengurangan gaji bilamana hal tersebut perlu dilakukan.

Kini, Newmont tengah berupaya keras dan menunjukkan iktikad baik bekerja sama dengan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan ini agar tambang Batu Hijau dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat kepada karyawan, pemegang saham, pemerintah, dan masyarakat Indonesia.

Proyek tambang tembaga dan emas Batu Hijau dibangun melalui suatu perjanjian kerja sama investasi yang disebut dengan Kontrak Karya (KK). KK dirancang untuk memberikan jaminan dan stabilitas guna mendorong investasi jangka panjang dan signifikan, yang karenanya mendapatkan dukungan DPR dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.

KK memuat hak-hak dan kewajiban-kewajiban Newmont, termasuk kewajiban memproduksi dan hak mengekpor konsentrat tembaga juga secara jelas mengatur semua pajak dan bea yang wajib dibayar oleh perusahaan.

Meski terjadi perubahan peraturan perundangan selama beberapa tahun, kewajiban-kewajiban dan hak-hak PTNNT sebagaimana tercantum di dalam KK tetap mengatur operasional tambang.

Kendati beberapa kajian menunjukkan bahwa dari sisi ekonomi tidak layak untuk membangun smelter sendiri, tetapi perseroan telah meneken nota kesepahaman untuk berpartisipasi di dalam suatu proses bersama yang dipimpin oleh PT Freeport Indonesia terkait pembangunan smelter.

Newmont juga telah melakukan negosiasi dan menandatangani persetujuan bersyarat untuk memasok konsentrat tembaga dengan dua perusahaan Indonesia yang telah mengumumkan rencananya untuk membangun fasilitas pemurnian tembaga sendiri di dalam negeri dan Newmont juga sedang menyelesaikan perjanjian ketiga yang sama dengan sebelumnya. (Yudho Winarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com