Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Semarang Desak Pemerintah Tinjau Kenaikan Tarif Listrik

Kompas.com - 06/06/2014, 10:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Asiosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Semarang meminta pemerintah melakukan evaluasi setiap menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) agar tidak berdampak luas terhadap masyarakat maupun kalangan industri.

"Semestinya dilakukan evaluasi dahulu, karena sebelum ada rencana kenaikan TDL ini sudah ada kenaikan beberapa bulan lalu. Sehingga jika ada kenaikan TDL lagi akan berdampak sangat luas," Kata Ketua Apindo Kabupaten Semarang, Ari Prabono, Jumat (6/6/2014).

Rencananya, kenaikan TDL akan diterapkan setiap dua bulan sekali pada 2014 untuk 6 golongan baik pemerintah, rumah tangga dan indutri. Yakni, untuk golongan rumah tangga kenaikannya 5,7 -11,36 persen, Industri Non Go Public (I3) mengalami kenaikan 11,57 persen. Golongan Pemerintah (P2) naik 5,36 persen dan Golongan Penerangan Jalan Umum (P3) kenaikan hingga 10,43 persen.

Menurut Ari, kenaikan TDL ini jelas akan berdampak pada industri-industri yang menggunakan konsumsi listrik cukup tinggi, seperti industri tekstil. Selain itu adanya kenaikan tarif ini akan mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Semarang. Dengan adanya kenaikan tarif TDL para investor akan menghitung kembali biaya investasi.

"Ini jelas berpengaruh dengan biaya produksi. Padahal saat ini iklim ekspor kita masih rendah, yang dikarenakan belum stabilnya ekonomi internasional," katanya.

Para pelaku industri, diakui Ari, belum memiliki langkah-langkah untuk mengantisipasi kenaikan TDL ini, termasuk pilihan untuk menggunakan energi alternatif lain. "Selama ini masih menggunakan listrik, terutama pada industri tekstil. Jika beralih menggunakan energi alternatif maka dibutuhkan investasi yang mahal untuk peralihan ini," katanya.

Hal senada dikatan Ketua Advokasi Apindo Kabupaten Semarang, Agung Wahono. Menurutnya, kenaikan TDL secara bertahap setiap dua bulan sekali ini memberatkan bagi pelaku usaha. Menyikapi itu, pelaku usaha pun akan melakukan efisiensi.

"Yang jelas kenaikan TDL mengurangi margin profit. Namun jika sampai pada titik impas, pengusaha akan melakukan efisiensi. Namun bukan berarti efisiensi ini merupakan pengurangan karyawan. Tetapi efisiensi dengan melakukan penghematan energi," ujar Agung.

Ia menambahkan kebijakan pencabutan subsidi listrik harusnya ditinjau ulang karena jika alasannya adalah inefesiensi di tubuh PLN. Sehingga secara otomatis kenaikan tarif TDL juga patut dibatalkan.

"Persoaan inefisiensi ini semestinya bukan dibebankan pada masyarakat dan pelaku usaha. Jika biaya membengkak di PLN semestinya PLN lah yang perlu diaudit dan melakukan langkah efisiensi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com